Kamis, 12 September 2013

Membuat Naskah Film

Sebuah film tak bisa dilepaskan dari naskah atau dalam bahasa filmnya disebut Script atau Screenplay. Naskah itu sendiri bisa diangkat dari kisah nyata ( berupa sejarah, kehidupan sosial ataupun semacamnya), ada yang diangkat dari komik, novel, game, dsb. Pembuatan naskah biasanya dilakukan pada saat proses pra produksi sebuah film. Sebelum menjadi naskah, sebuah cerita harus diciptakan dulu oleh seorang atau sekelompok yang disebut Creator, lalu dibuatlah alur dan unsur-unsur pemadu cerita itu, dan kemudian Scriptwritter bertugas untuk menuliskan dan mencatat naskah untuk filmnya, baik animasi maupun Live Action.
Suatu naskah terdiri dari beberapa bagian, yaitu Title Page, Scene Heading, Action, Dialogue, Parenthetical dan Transition.
  1. Title Page, adalah judul yang akan dijadikan pedoman pertama bagi seorang produser untuk menilai apakah pembuat naskah itu seorang profesional atau hanya amatiran.
  2. Scene Heading, merupakan sebuah petunjuk dimulainya suatu naskah. Kata yang digunakan yaitu "EXT. -- " jika ceritanya berada diluar ruangan. Dan "INT. -- " jika ceritanya berada didalam ruangan. Kemudian diikuti nama sebuah tempat yang harus ditulis kapital.
  3. Action, biasanya ditulis 2 baris dibawah Scene Heading. Action adalah gambaran yang menceritakan apapun yang akan terlihat dalam adegan film dan selalu pada keadaan sekarang ( Present Time ). Saat memperkenalkan karakter, karakter tersebut harus ditulis kapital.
  4. Dialogue, merupakan segala sesuatu yang dibicarakan oleh tokoh atau karakter. Dialog ditandai oleh nama dari si pembicara itu sendiri.
  5. Parenthetical, adalah keterangan yang menjelaskan segala sesuatu yang dilakukan oleh karakter atau tokoh.
  6. Transition, sebuah deskripsi pendek untuk menjelaskan bahwa cerita berpindah dari scene ke scene lain. Diantaranya adalah, CUT TO ; DISSOLVE TO ; INTERCUT WITH atau INTERCUT BETWEEN. Sedangkan pada akhir cerita biasanya FADE OUT ; IRIS OUT, dll.

0 komentar: